Penghitungan IPM terdiri atas tiga dimensi, yaitu (1) dimensi umur panjang dan hidup sehat; (2) dimensi pengetahuan ; dan (3) dimensi standar hidup yang layak.
(1) Dimensi umur panjang dan hidup sehat
Untuk dimensi ini, indikator yang digunakan adalah Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH). UHH merupakan perkiraan rata-rata lamanya waktu (dalam tahun) yang akan dijalani oleh seseorang selama hidupnya. Penggunaan indikator ini didasarkan pada kenyataan bahwa umur panjang merupakan sesuatu yang tak ternilai dan dapat terwujud jikalau manusia mendapatkan nutrisi yang cukup dan kesehatan yang baik. UHH dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation) dan di standardisasi menggunakan standar penghitungan UNDP.
(2.) Dimensi pengetahuan
Indikator yang digunakan dari dimensi ini adalah: (i) Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Kedua indikator ini ingin merepresentasikan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan formal.
Harapan lama sekolah adalah simbol kesempatan atau peluang yang dimiliki oleh masyarakat untuk menempuh jenjang pendidikan formal. Sementara itu, rata-rata lama sekolah menggambarkan tingkat pendidikan dari sumber daya manusia yang ada di suatu wilayah.
Penghitungan kedua indikator dimensi pengetahuan atau pendidikan ini menggunakan tiga sumber data yang berbeda, yaitu: i) data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh BPS; ii) data jumlah siswa yang menjalani pendidikan dengan bermukim dari Kementerian Agama; dan iii) hasil inventarisasi data sektoral di kabupaten/kota.
(3) Dimensi standar hidup layak
Indikator yang digunakan adalah pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan dimana indikator ini mampu mencerminkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan dihitung menggunakan sejumlah data survey dari BPS, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi bulan Maret, indeks harga konsumen, serta harga komoditas nonmakanan hasil survei harga konsumen.